"Selamat Datang Di Kanjul Hidayah, Semoga Blog Ini Bermanfaat”

Rabu, 24 Oktober 2012

SHOLAD ILMU TAUHID

HAKIKAT SHALAT
Adapun kemudian daripada itu, yakni daripada memuji Allah dan mengucapkan shalawat kepada Rasulullah SAW, maka inilah suatu kitab yang sudah dipindahkan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, supaya mudah bagi orang yang baru belajar menginginkan Allah. Bahwasanya diceritakan dari Abdullah Bin Umar r.a, katanya adalah kamu berduduk pada suatu orang kelak ke hadapan Rasulullah SAW, minta belajar ilmu Jibril a.s, daripada ilmu yang sempurna dunia dan akhirat, yaitu membiasakan dari hakikat didalam shalat lima waktu yaitu wajib bagi kita untuk mengetahuinya.

Yang harus mereka ketahui pertama kali hakikat shalat ini supaya sempurna kamu menyembah Allah, bermula hakikatnya didalam shalat itu atas 4 (empat) perkara :
1. BERDIRI (IHRAM).
2. RUKU’ (MUNAJAH).
3. SUJUD (MI’RAJ).
4. DUDUK (TABDIL).

Adapun hakikatnya :
1. BERDIRI ( IHRAM)
itu karena huruf ALIF asalnya dari API, bukan api pelita dan bukan pula api bara. Adapun artinya API itu bersifat JALALULLAH, yang artinya sifat KEBESARAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• KUAT.
• LEMAH.
Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga, karena hamba itu tidak mempunyai KUAT dan LEMAH karena hamba itu di-KUAT-kan dan di-LEMAH-kan oleh ALLAH, bukannya kudrat dan iradat Allah itu lemah. Adapun kepada hakikatnya yang sifat lemah itu shalat pada sifat kita yang baharu ini. Adapun yang dihilangkan tatkala BERDIRI itu adalah pada segala AP’AL (perbuatan) hamba yang baharu.

2. RUKU’ (MUNAJAH)
itu karena huruf LAM Awal, asalnya dari ANGIN, bukannya angin barat dan bukan pula angin timur. Adapun artinya ANGIN itu bersifat JAMALULLAH yang artinya sifat KEELOKAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• TUA.
• MUDA.
Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak mempunyai TUA dan MUDA. Adapun yang dihilangkan tatkala RUKU’ itu adalah pada segala ASMA (nama) hamba yang baharu.

3. SUJUD (MI’RAJ)
itu karena huruf LAM Akhir, asalnya dari AIR, bukannya air laut dan bukan pula air sungai. Adapun artinya AIR itu bersifat QAHAR ALLAH yang artinya sifat KEKERASAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• HIDUP.
• MATI.
Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak pun mempunyai HIDUP dan MATI. Adapun yang dihilangkan tatkala SUJUD itu adalah pada segala NYAWA (sifat) hamba yang baharu.

4. DUDUK (TABDIL)
itu karena huruf HA, asalnya dari TANAH, bukannya pasir dan bukan pula tanah lumpur. Adapun artinya TANAH itu bersifat KAMALULLAH yang artinya sifat KESEMPURNAAN ALLAH TA’ALA, yang terdiri atas 2 (dua) perkara :
• ADA.
• TIADA.
Yang merupakan kudrat dan iradat-Nya juga. Adapun hamba itu tidak ADA dan TIADA. Adapun yang dihilangkan tatkala DUDUK itu adalah pada segala WUJUD/ZAT hamba yang baharu, karena hamba itu wujudnya ADAM yang artinya hamba tiada mempunyai wujud apapun karena hamba itu diadakan/maujud, hidupnya hamba itu di-hidupkan, matinya hamba itu di-matikan dan kuatnya hamba itu di-kuatkan.
Itulah hakikatnya shalat. Barangsiapa shalat tidak tahu akan hakikat yang empat tersebut diatas, shalatnya hukumnya KAFIR JIN dan NASRANI, artinya KAFIR KEPADA ALLAH, ISLAM KEPADA MANUSIA, yang berarti KAFIR BATHIN, ISLAM ZHAHIR, hidup separuh HEWAN, bukannya hewan kerbau atau sapi. Tuntutan mereka berbicara ini wajib atas kamu. Jangan shalat itu menyembah berhala !!!.

INILAH FASAL Masalah yang menyatakan sempurnanya orang TAKBIRATUL IHRAM, iaitu hendaklah tahu akan MAQARINAHNYA ( MUKARANAH ).
Bermula MAQARINAH (MUKARANAH) shalat itu terdiri atas 4 (empat) perkara :
1. BERDIRI (IHRAM).
2. RUKU’ (MUNAJAH).
3. SUJUD (MI’RAJ).
4. DUDUK (TABDIL).

Adapun hakikatnya :
Adapun hakikatnya BERDIRI (IHRAM) itu adalah TERCENGANG, artinya : tiada akan tahu dirinya lagi, lupa jika sedang menghadap Allah Ta’ala, siapa yang menyembah?, dan siapa yang disembah?.

Adapun hakikatnya RUKU’ (MUNAJAH) itu adalah BERKATA-KATA, artinya : karena didalam TAKBIRATUL IHRAM itu tiada akan menyebut dirinya (asma/namanya), yaitu berkata hamba itu dengan Allah. Separuh bacaan yang dibaca didalam shalat itu adalah KALAMULLAH.

Adapun hakikatnya SUJUD (MI’RAJ) itu adalah TIADA INGAT YANG LAIN TATKALA SHALAT MELAINKAN ALLAH SEMATA.
Adapun hakikatnya DUDUK (TABDIL) itu adalah SUDAH BERGANTI WUJUD HAMBA DENGAN TUHANNYA.

Sah dan maqarinahnya shalat itu terdiri atas 3 (tiga) perkara :
1. QASHAD.
2. TA’ARADH.
3. TA’IN.

Adapun QASHAD itu adalah menyegerakan akan berbuat shalat, barang yang dishalatkan itu fardhu itu sunnah.
Adapun artinya TA’ARRADH itu adalah menentukan pada fardhunya empat, tiga atau dua.
Adapun TA’IN itu adalah menyatakan pada waktunya, zhuhur, ashar, maghrib, isya atau subuh.


INILAH FASAL Masalah yang menyatakan sempurnanya didalam shalat :
Adapun sempurnanya BERDIRI (IHRAM) itu hakikatnya :
Nyata kepada AF’AL Allah.
Hurufnya ALIF.
Alamnya NASUWAT.
Tempatnya TUBUH, karena tubuh itu kenyataan SYARIAT.

Adapun sempurnanya RUKU’ (MUNAJAH) itu hakikatnya :
Nyata kepada ASMA Allah.
Hurufnya LAM Awal.
Alamnya MALAKUT.
Tempatnya HATI, karena hati itu kenyataan THARIQAT.

Adapun sempurnanya SUJUD (MI’RAJ) itu hakikatnya :
Nyata kepada SIFAT Allah.
Hurufnya LAM Akhir.
Alamnya JABARUT.
Tempatnya NYAWA, karena Nyawa itu kenyataan HAKIKAT.

Adapun sempurnanya DUDUK (TABDIL) itu hakikatnya :
Nyata kepada ZAT Allah.
Hurufnya HA.
Alamnya LAHUT.
Tempatnya ROHANI, karena ROHANI itu kenyataan MA’RIFAT.

Adapun BERDIRI (IHRAM) itu kepada SYARIAT Allah.
Hurufnya DAL.
Nyatanya kepada KAKI kita.

Adapun RUKU’ (MUNAJAH) itu kepada THARIQAT Allah.
Hurufnya MIM.
Nyatanya kepada PUSAT (PUSER) kita.

Adapun SUJUD (MI’RAJ) itu kepada HAKIKAT Allah.
Hurufnya HA.
Nyatanya kepada DADA kita.

Adapun DUDUK (TABDIL) itu kepada MA’RIFAT Allah.
Hurufnya MIM Awal.
Nyata kepada KEPALA (ARASY) kita.
Jadi Orang Shalat membentuk huruf AHMAD / MUHAMMAD.


INILAH FASAL Asal TUBUH kita (jasmaniah) kita dijadikan oleh Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. API.
2. ANGIN.
3. AIR.
4. TANAH.

Adapun NYAWA kita dijadikan Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. WUJUD.
2. NUR ILMU.
3. NUR.
4. SUHUD.

Adapun MARTABAT Tuhan itu ada 3 (tiga) perkara :
1. AHADIYYAH.
2. WAHDAH.
3. WAHIDIYYAH.

Adapun TUBUH kita dijadikan Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. WADIY.
2. MADIY.
3. MANIY.
4. MANIKEM.

INILAH PASAL
Masalah yang menyatakan jalan kepada Allah Ta’ala atas 4 (empat) perkara :
1. SYARIAT. = AF’AL. = BATANG TUBUH.
2. THARIQAT. = ASMA. = HATI. DIRI
3. HAKIKAT. = SIFAT. = NYAWA. KITA
4. MA’RIFAT. = RAHASIA. = SIR.

Adapun hakikatnya :
SYARIAT itu adalah KELAKUAN TUBUH.
THARIQAT itu adalah KELAKUAN HATI.
HAKIKAT itu adalah KELAKUAN NYAWA.
MA’RIFAT itu adalah KELAKUAN ROHANI.

Adapun yang tersebut diatas itu nyata atas penghulu kita Nabi MUHAMMAD. Karena lafadz MUHAMMAD itu 4 (empat) hurufnya yaitu :
1. MIM Awal.
2. HA.
3. MIM Akhir.
4. DAL.

Adapun huruf MIM Awal itu ibarat KEPALA.
Adapun huruf HA itu ibarat DADA.
Adapun huruf MIM Akhir itu ibarat PUSAT (PUSER).
Adapun huruf DAL itu ibarat KAKI.

Adapun huruf MIM Awal itu MAQAM-nya kepada alam LAHUT.
Adapun huruf HA itu MAQAM-nya kepada alam JABARUT.
Adapun huruf MIM Akhir itu MAQAM-nya kepada alam MALAKUT.
Adapun huruf DAL itu MAQAM-nya kepada alam NASUWAT.

Sah dan lagi lafadz ALLAH terdiri dari 4 (empat) huruf :
1. ALIF.
2. LAM Awal.
3. LAM Akhir.
4. HA.

Adapun huruf ALIF itu nyatanya kepada AP’AL Allah.
Adapun huruf LAM Awal itu nyatanya kepada ASMA Allah.
Adapun huruf LAM Akhir itu nyatanya kepada SIFAT Allah.
Adapun huruf HA itu nyatanya kepada ZAT Allah.

Adapun AP’AL itu nyata kepada TUBUH kita.
Adapun ASMA itu nyata kepada HATI kita.
Adapun SIFAT itu nyata kepada NYAWA kita.
Adapun ZAT itu nyata kepada ROHANI kita.


INILAH FASAL Masalah yang menyatakan ALAM. Adapun ALAM itu atas 2 (dua) perkara :
1. ALAM KABIR (ALAM BESAR/ALAM NYATA).
2. ALAM SYAQIR (ALAM KECIL/ALAM DIRI KITA).
Adapun ALAM KABIR itu adalah alam yang NYATA INI.
Adapun ALAM SYAQIR itu adalah alam DIRI KITA INI.

ALAM KABIR (ALAM BESAR) itu sudah terkandung didalam ALAM SYAQIR karena
ALAM SYAQIR itu bersamaan tiada kurang dan tiada lebih, lengkap dengan segala isinya bumi dan langit, arasy dan kursy, syurga, neraka, lauhun (tinta) dan qolam (pena), matahari, bulan dan bintang.

Adapun BUMI / JASMANI didalam tubuh kita itu terdiri atas 7 (tujuh) lapis yaitu :
1. BULU.
2. KULIT.
3. DAGING.
4. URAT.
5. DARAH.
6. TULANG.
7. LEMAK (SUM-SUM).

Adapun LANGIT / ROHANI (OTAK/ARASY) didalam tubuh kita itu terdiri atas 7 (tujuh) lapis pula :
1. DIMAK (LAPISAN BERPIKIR/RUH NABATI).
2. MANIK (LAPISAN PANDANGAN/RUH HEWANI).
3. NAFSU (RUH JASMANI).
4. BUDI (RUH NAFASANI).
5. SUKMA (RUH ROHANI).
6. RASA (RUH NURANI).
7. RAHASIA (RUH IDHAFI).

Adapun MATAHARI didalam tubuh kita yaitu NYAWA kita.
Adapun BULAN didalam tubuh kita yaitu AKAL kita.
Adapun BINTANG didalam tubuh kita yaitu ILMU kita (ada yang banyak dan ada pula yang sedikit).
Adapun SYURGA didalam tubuh kita yaitu AMAL SHALEH kita.
Adapun NERAKA didalam tubuh kita yaitu DOSA-DOSA kita.

Adapun LAUT didalam tubuh kita ada 2 (dua) yaitu :
1. LAUT ASIN.
2. LAUT TAWAR.
Adapun LAUT ASIN didalam tubuh kita yaitu AIR MATA kita.
Adapun LAUT TAWAR didalam tubuh kita yaitu AIR LUDAH kita.

Adapun MAHLIGAI didalam tubuh kita ada 7 (tujuh) pula yaitu :
1. DADA.
2. QALBUN.
3. BUDI.
4. JINEM.
5. NYAWA.
6. RASA.
7. RAHASIA.

Didalam DADA itu QALBUN dan didalam QALBUN itu BUDI dan didalam BUDI itu JINEM dan didalam JINEM itu NYAWA dan didalam NYAWA itu RASA dan didalam RASA itu RAHASIA (SIR).


BAB “ SHOLAT “

Dalam agam Islam tidak dikenal istilah sembahyang.Yang ada ialah Sholat.Kata sholat ini kita temukan dalam kitab Suci AL QUR’AN dengan kata sholat/sholati.Sedangkan kata sholat menurut ilmu nahu terjamahan kedalam bahas Indonesia ialah Sholeh.
Sholat Agama Islam ialah berkiblat ke Baitullah,Berkiblat disini yang tersirat disini ialah
Menghadap ke Baitullah bukannya yang ada bangunannya dinegara Arab,melainkan Baitullah yang ada pada diri manusia .Yang letaknya diatas perut,diujung jantung
( QOLBU ).
Bila masjid terdapat bedug yang dahulunya dibuat dari kulit sapi betina,itu mengikuti bedug yang ada di Baitullah (qolbu )kita.Itu pula sebabnya maka orang jawa mengatakan kulit itu dengan kata kalep.Berasal dari kata QOLB (qolbu )
Mengapa masjid dinamakan Masjidil Haram?sehingga ada pertanyaan mengapa kalau haram dimasuki bukan dijauhi?
Riwayatnya : Para sahabat Nabi Muhammad SAW,sangat kasihan bila melihat Nabi
Bersholat dengan kepanasan .Oleh sebab itu lalu dibuatkan sebuah bangunan.
Ketika hendak sholat,para sahabat lalu mempersilahkan untuk mempergunakan bangunan itu,sekalian diberi nama.


Setelah melakukan sholat dibangunan hasil karya para sahabat itu,Rosulullah lalu memberinya nama : Masjidil Haram.Maksudnya agar umat Islam tidak mengutamakan atau menilai bahwa dengan bersholat dibangunan semacam itu,pasti sholatnya diterima aleh ALLAH.Tetapi maksud ini tidak dapat dibaca oleh para sahabat.Dan para sahabatpun tidak ada yang menanyakan mengapa Rosulullah menamakannya Masjidil Haram.


Itulah sebabnya maka setiap bangunan yang dipergunakan untuk sholat umat Islam lalu meniru bentuk Masjidil Haram yang dibangun oleh para sahabat Nabi.Sudah barang tentu bangunan yang sekarang ini sudah beberapa kali mengalami perbaikan.Baik dalam bentuk maupun bahannya.

Dalam AL QUR’AN ada perintah ALLAH bahwa umat Islam bila melaksanakan sholat yang fardhu wajib melakukannya di BAITULLAH ( rumah ALLAH ).Dan dalam sebuah sabda Rosulullah dalam Hadist mengatakan :
“SESUNGGUHNYA SEAMPUH-AMPUHNYA SHOLAT BILA DILAKUKAN DENGAN TIDAK DIKETAHUI OLEH ORANG LAIN “
Kalau kita pikirkan selintas antara firman ALLAH dengan Hadist diatas sangat berlawanan.Sebab sholat fardhu di BAITULLAH ( kalau diartikan masjid )
tentunya dengan sholat berjamaah.Tetapi Hadist mengatakan Sholat yang ampuh bilatidak diketahui oleh orang lain.Tidak diketahui bukan berarti tidak dilihat,Bukan !
Dalam kebingungan ini maka sebagian orang Syari’at menuduh Hadist itu adalah Dho’if ( palsu ).Padahal sebenarnya Hadist itu benar adanya.


Sesungguhnya Sholat Nabi Muhammad SAW itu sendiri terdiri dari 3 macam dan kita sebagian umat Islam juga wajib melakukannya.
1.Sholat Syari’at : Dilakukan 5 kali sehari dengan 17 Roka’at
2.Sholat Tauhid : Dilakukan 24 jam ( 5waktu )di BAITULLAH
3.Sholat Dha’im : dilakukan sewaktu-waktu bila diperlukan untuk berhubungan
langsung dengan Sang Pencipta ( ALLAHU AKBAR ).

1.SHOLAT SYARI’AT
Sholat ini sesungguhnya biasa dilakukan oleh mereka dari golongan Syari’at.Mereka
Melakukan 5 kali sehari semalam.iaitu waktu SUBUH, DHUHUR,AS’HAR, MAGRIB, ISYA.

Yang tersirat dari perintah ALLAH disini ialah :
1.Sholat Subuh: 2 rokaat,dan dapat dilakukan secara berjamaah.Sholat ini
memperingati saat kita dilahirkan kea alam fana ini.Kita lahir terdiri dari
2 bagian : lahir dan batin.Lagi pula kita lahir tidak sendirian.Disaksikan
oleh Bidan/Dokter/Dukun bayi,Bapak,Ibu.itu sebabnya maka sholat
subuh ini biasa dilakukan secara berjamaah

2.Sholat Dhuhur :4 rokaat.Tujuannya ialah untuk mencari nafkah (Lahir maupun Batin)
Dalam mencari nafkah,maka memerlukan ke 4 hawa nafsu :nafsu
amarah,luamah supiyah,mutmainah
Bisa dilakukan berjamaah bila sholat Jum’at : dilakukan hanya 2
roka’at,karena yang 2 roka’at pertama sudah dipergunakan untuk
khotbah.Dan khotbah itu wajib diikuti,karena merupakan rejeki batin
( Santapan rokhani )

3.Sholat as’har : 4 Roka’at .Tujuannya untuk berbuat amal.Dalam berbuat amal lahir
dan amal batin,maka dipergunakan jasad,nyawa,rokh,dan rokhani

4.Sholat maghrib : 3 roka’at.Tujuannya untuk mati.Tiga roka’at karena orang mati itu
melepaskan :Dzad,Nur dan Sir

5.Sholat Isya :4 roka’at.Karena Tujuannya untuk hijrah ( pindah dari Alam Fana ke Alam
Akherat ), maka jasad harus membawa roh jasmani/hewani,roh
nabati,dan roh rewani
-nyawa harus membawa Roh Rahmani dan Roh Nurani
-Roh harus membawa Roh Kudus
-Rokhani harus membawa Roh Rabbani dan Roh Burhani


2.SHOLAT TAUHID

Sholat Tauhid ini dipergunakan sebagai pengisi waktu luang antara ke 5 sholat sayari’at.Hal ini untuk memenuhi persyaratan Firman Allah :
“ BARANG SIAPA SELALU INGAT KEPADAKU,MAKA AKU AKAN SELALU INGAT KEPADANYA “
Maka para penganut ilmu MA’RIFAT mengutamakan sholat Tauhid dari pada sholat
Syari’at
Padahal Sholat syari’at itu juga termasuk sholat Muhammad SAW.Dan ada maksud dan tujuannya .Dikarenakan kebanyakan mereka tidak mengerti maksud dan tujuannya,maka sholat syari’at banyak ditinggalkan oleh orang Mari’fat.
Sholat Tauhid dilakukan dengan melakukan ( Dzikir Qolbu ).Dengan Dzikir Qolbu
Ini,maka semua nafsu diimami oleh Rosul/Nur Muhammad dan juga semua Alif Mutakalimun Arif melakukan sholat di Baitullah.Ini adalah sholat fardu yang dilakukan berjamaah di Baitullah.Dan ini pula yang dimaksud dengan sholat paling ampuh yang tidak diketahui oleh orang lain !

Keterangan : Mula-mula mereka sholat di Baitul Muharam (Tenggorokan ),lalu pindah ke Baitul Muqadis ( Puser ) terus ke Baitul Ma’mur ( kening ),lalu pindah lagi ke Baitul Muqadas ( Kemaluan ) dan akhirnya sholat di Baitullah ( Ulu Hati )
Oleh karena adanya sholat ini,maka baik bayi lahir maupun orang mati tidak pernah tepat jamnya.Kalau tidak lebih sekian detik atau menit,ya kurang sekian detik atau menit.Yang hanya Sholat di Baitullah,Tidak berpindah-pindah ialah ke4 nafsu yang diimami oleh Rosul/Nur Muhammad.

3. SHOLAT DHA’IM
Sewaktu di Gua Rahim,semua umat manusia pernah melakukan sholat.Dan sholatnya adalah Dha’im Mul Haq.Oleh sebab itu tidak benar bahwa masih ada orang kafir hidup dialam Fana ini.
Karena ketika lahir kita ini kehilangan HAQ,maka lalu LAHAULA WALA QUWATA ILLA BILLAHIL ALIYIL’ADHIM ( Tiada daya apa-apa kecuali ALLAH yang punya kuasa ),tidak bisa lagi KUNFAYAKUN.Maka selama hidup ini kita ikhtiar untuk mandapatkan HAQ yang hilang itu.Agar kita dapat berbuat amal dengan sempurna.
HAQ ini adanya di Alam Akbar/LAUHUL MAHFUZ.Sarananya sudah ada dan dalam diri kita.Yaitu ditengah-tengah Tonsil.
Read More..

Selasa, 28 Agustus 2012

Bid'ah Dan Masalahnya

Bismillahirrahmanirrahiim.

Bid'ad adalah mengada-ngadakan atau memperbaharui suatu pekerjaan yang tidak ada di dalam agama Nabi Muhammad saw. Islam sama halnya apakah pekerjaan itu berupa i'tiqad atau perbuatan. Maka pekerjaan yang diada-adakan itu tidak akan memberi maslahat kepada agama,ada kalanya haram,makruh,serta mubah, dan ada kalanya memberi maslahat pada agama, sehingga ada kalanya wajib atau sunnat hukumnya.
Oleh karena itu, bid'ah terbagi kepada lima bagian, sebagai mana yang telah diriwayatkan imam Nawawi dari Syeikh 'Izzudin Ibnu Asdis Salam, berliau berkata, bahwa bid'ah itu terbagi kepada lima perkara, yaitu :
1. Bid'ah yang wajib, seperti menafsirkan al-Quran, men-syarahkan hadis, mengarang ilmu-ilmu alat, menguraikan bahasa Arab; Ilmu-ilmu bahasa Nahu dan Sharaf, Ilmu Bayan, Ilmu Ma'ani,ilmu 'Arudl, Ilmu fara'id, menulis Ilmu Fiqh, Ilmu Ushuluddin, serta menulis kitab yang menerangkan Hadis Shahih, Hasan dan Maudlu' atau hadis-hadis palsu.
2. Bid'ah yang Sunnat, seperti membuat madrasah dan menguraikan secara jelas masalah-masalah Tasawuf yang Suni.
3. Bid'ah yang Mubah, seperti berjabat tangan sesudah salat Subuh dan Ashar, memakan makanan yang lezat, memakai pakaian yang baik, menepati rumah yang baik atau mewah, dan melonggarkan lengan baju. Adapun mengenai jabat tangan di kala bertemu, bukanlah pekerjaan yang bid'ah karena warid dengan hadis Rasulullah saw.
4. Bid'ah yang Makruh, seperti menghiasai mesjid,
menghiasi mushhaf al-Qur'an.
5. Bid'ah yang Haram seperti masalah Jabariyyah,Qadariyyah,Murji'ah, Mujassimah, Wujudiyyah, dan lain sebagainya dari itikad dan perbuatan bid'ah.
Merupakan Imam Syafi'i, bahwa segala pekerjaan yang menyalahi al-Qur'an, hadis, serta perkataan Sahabat atau ijma', maka termasuk bid'ah dhalalah.
Menurut Syeikh Abu Syakur Salami qaddasallahu Sirrahu, didalam kitab Tahmid, bid'ah itu terbagi dalam lima perkara,yakni:
1. Bid'ah mengenai Dzat Allah
2. Bid'ah mengenai Sifat Allah
3. Bid'ah mengenai Kalam Allah
4. Bid'ah mengenai segala perbuataan hambar
5. Bid'ah mengenai Sahabat Rasulullah saw
Adapun bid'ah mengenai Dzat Allah, Af'al,Kalam Allah, serta Sifat-sifatnya yang tidak pantasnya, sudah jelas hukumnya kafir, tanpa ada ikhtilaf di kalangan para ulama dalam menetapkan kekafirannya. Mengenai bid'ah dalam perbuatan hamba atau pada para sahabat Rasulullah saw, apabila bersalahan dengan firman Allah yang jelas, hadis yang ittifaq seluruh ulama mengenai kesahihannya; mereke menyalahi dengan segala ketentuan yang diatas. Maka bid'ah yang demikian itu tetap saja kafir hukumnya, juga tanpa ada ikhtilaf di kalangan para ulama. sedang apabila bid'ah itu menyalahi qiyas dan hadis yang tidak ittifaq para ulama mengenai keshahihannya, termasuk hadis yang di-ta'wil, yang menjadikan syubhat. maka bid'ah yang demikian tidak menjadi kafir, hanya bid'ah sayyi'ah saja;termasuk perbuatan maksiat yang amat keji,yang wajib taubat atas pekerjaan tersebut.
Ingat serta perhatikan, hendaknya ketahuilah wahai Thalib( orang yang ingin mencapai ridha Allah SWT.),bahwa telah menjadi adat kebiasaan (tradisi) diberbagai daerah, seperti membuang Pesilih;sesajen"sisa jin" dan tummbal kepada selain Tuhan, seperti kepada hantu; ruh-ruh halus, jin dan syetan. Termasuk juga menyanggar; mengadakan pesta adat untuk menolak bala bencana secara beramai-ramai, terkadang dengan cara kesurupan dan dipimpin oleh dukun prewangan. Adapun biayanya dikumpulkan dari masyarakat, dibuatkan makanan dimana kemudian makanan tersebut di buang percuma, atau mubadzir itu adalah perbuatan syetan. Banyak lagi adat lainnya yang termasuk bid'ah pada perbuatan hamba yang menyalahi al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah swa.perkataan Sahabat serta ijma' para ulama. Perbuatan tersebut merupakan bid'ah dhalalah yang sangat keji; diwajibkan bertaubat bagi yang melakukannya. Juga diwajibkan kepada para penguasa, orang-orang besar serta ulama untuk menyadarkannya. Karena perbuatan yang demikian, termasuk maksiat yang mengandung berbagai macam kemunkaran, dan segala bentuk macam kemunkaran itu wajib dicegah serta dihilangkan; sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, yang dijelaskan dalam al-Qur'an dan hadis.
Read More..

Sabtu, 14 Juli 2012

DOSA-DOSA BESAR

Bismillahirrahmaanirraahiim

Pengertian dosa besar dan beberapa perkara dosa besar.
Ada pun ta'rif atau definisi dosa besar menurut Iman Haramain, adalah segala maksiat yang menunjukan, bahwa orang yang mengerjakannya kurang menghiraukan atau tidak peduli terhadap Agama. Menurut pendapat golongan atau jama'ah Fuqaha, bahwa dosa besar itu adalah segala maksiat yang diancam keras oleh nash al-Qur'an dan hadis.Maka menurut pengertian tersebut, dosa-dosa besar itu amat banyak. Sebagaimana telah di terangkan oleh Syeikh Ibnu Muqri dan Syeikh al-Islam didalam kitab Raudi ath-Thalib dan syarah-nya Asna al-Mathalib, bahwa dosa besar itu ada empat puluh dua perkara,yaitu:
1. Syirik, menyekutukan Allah, kafir dari segala kekafiran, termasuk di dalamnya i'tiqad bid'ah munkar yang menbawa kepada kekafiran dan perbuatan munkar yang juga membawa kepada kekafiran.
2. Membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan, baik secara sengaja atau seolah sengaja.
3. Berbuat zina, bersetubuh dengan orang-orang yang tidak dihalalkan oleh agama.
4. Liwath (homosex,lesbian),besetubuh melalui dubur.
5. Bersetubuh dengan binatang.
6. Minum arak, sekali pun sedikit tidak sampai menyebabkan mabuk, termasuk narkotika,atau obat-obatan terlarang.
7. Meminum barang yang memabukan supaya merasakan mabuk, sekali pun buan arak, misalnya tuak, candu, ganja, mariyuana, minuman yang beralkohol tinggi, dan sebagainya.
8. Mencuri harta orang menurut kadar perhitungan potong tangan. Bila yang di curi sedikit, hanya dosa kecil,menurut pendapat Hulaimi. Tetapi sekali pun yang di curi sedikit, namun kalau yang di curi harta orang miskin, maka mencurinya merupakan dosa besar
9. Menuduh seseorang berbuat zina
10. Menjadi saksi palsu, dengan berbuat zina.
11. Merampas harta orang secara dzalim termasuk tanah, karena Rasulullah saw,bersabda :
" Barang siapa merampas sejengkal saja tanah hak milik seseoran secara dzalim, niscaya lehernya akan digantungi oleh Allah dengan tujuh lapis bumi."(HR.Muslim)
Maka di-qiyas-kan merampas tanah orang lain dengan merampas sesuatu selain tanah secara dzalim.
12. Lari dari medan perang fi Sabilillah.
13. Memakan harta riba',seperti rentenir atau lintah darat.
14. Memakan harta anak yatim secara dhalim
15. Durhaka terhadap kedua orangtua.
16. Mendustakan Kerasulan Nabi Muhammad saw
17. Menyembunyikan diri untuk menjadi saksi tanpa uzur,pada hal dia mengetahui perkara yang di saksikan serta pantas menjadi saksi.
18. Berbuka puasa Ramadhan tanpa uzur, meninggalkan puasa Ramadhan.
19. Bersumpah atas nama orang lain, padahal sumpahnya dusta belaka.
Rasulullah saw. bersabda:
" Barang siapa bersumpah atas harta seorang Muslim tanpa (haq) sebenarnya, niscaya dia akan menemui kemurkaan Allah,"
(HR.BUKHARI DAN MUSLIM)

Dalam hadis lain, Rasullah saw. bersabda :
"Barangsiapa merampas hak orang islam dengan sumpah dustanya, maka diwajibkan oleh azab-siksa Neraka kepadanya, dan diharamkan Surga atasnya. Salah seorang Sahabat bertanya,' Sekali pun sedikit , ya Rasulullah ?' Rasulullah menjawab, sekali pun hanya ranting kayu Iraq".
( HR.MUSLIM)

20. Memutuskan tali keluarga silahturahmi, serta perbuatan kebajikan terhadap keluarga.
21. Khianat dalam menakar, menimbang, dan menghitung sesuatu, dangan cara mengurangi atau melebihi.
22. Meninggalkan shalat fardhu tanpa uzur
23. Mendahulukan atau mengakhiri shalat tanpa uzur.
24. Memukul atau menyakiti orang Islam tanpa alasan yang benar
25. Menyumpah (mengutuk) para sahabat Rasulullah saw, sedang mengenai menyumpah kepada sahabat Rasulullah saw. hukumnya dosa kecil.
26. Memberi 'risywah' uang atau harta utuk menyuap atau 'menyogok' kepada Hakim,
27. 'Diya-tsah' tidak mencegah atau membiarkan laki-laki yang bukan muhrim masuk ketempat ruangan isterinya.
28.'Qiyadah' Menghimpun antara laki-laki dan perempuan dalam satu perhimpunan yang diharamkan, sekali pun perempuan itu bukan keluarganya.
29. 'Si'ayah indas-Sulthan', pergi kepada raja atau penguasa untuk mengadukan seseorang, agar orang tersebut mendapat hukuman atau siksa tanpa haq.
30. Enggan atau tidak mau mengeluarkan zakat hartanya (zakat mal). Karena Rasulullah saw. bersabda :
" Tidak ada seorang pun dari pemilik harta emas dan perak yang tidak dikeluarkan zakatnya, melaikan pada hari kiamat nanti dia di tempatkan pada suatu bangunan di Neraka, dihanguskan dia di Neraka Jahanam, punggung, bahu, serta dahinya di setrika dengan besi yang menyala membara..."
(HR.BUKHARI DAN MUSLIM)

31. Masabodoh atau meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Tidak menganjurkan kepada orang untuk berbuat kebajikan, dan tidak mencegah segala perbuatan munkar.
32.Mengerjakan perbuatan sihir atau mengerjakan ilmu sihir.
33. Menyia-yiakan atau melupakan (ayat) al Qur'an yang telah hi hafal.
34. Membakar hewam hidup-hidup. Kita tidak diperbolehka menyiksa hewan, karena Allah jua lah yang menciptakannya.
35. Perempuan yang enggan atau tidak mau melayani suaminya, tanpa ada alasan yang di benarkan syara'. Karena Raselullah saw. bersabda:
" Apabila perempuan bermalam, dia meninggalkan tempat tidur suaminya, nicayya dikutuk oleh malaikat sampai pagi hari".
(HR.BUKHARI dan MUSLIM).

36. Putus asa dari rakhmat Allah SWT.
37. Merasa aman dari kemurkaan Allah dengan terus-menerus melakukan perbuatan maksiat, berserta diri kepada keampunan Allah.
38. 'Dhihar' menyerupakan isterinya dengan ibunya terhadap hal-hal yang diharamkannya.
39.Memakan daging babi.
40. Memakan Bangkai,hewan yang mati tanpa sembelihan yang sah, tanpa uzur yang di benarkan oleh syara'.
41.'Namimah' mengadu domba orang, menyampaikan perkataan-perkataan yang tidak baik kepada seorang ke seorang lainnya. sehingga menimbulkan permusuhan atau perkelahian.
42. 'Ghibah ahlil-'ilmi wa Hamalatil-Qur'an menjelek-jelekan ulama (orang berilmu) dan ahli al-Qur'an, orang yang menghafalkan al-Qur'an dan mengamalkan kandungan isinya.

Demikian empatpuluh dua perkara dosa-dosa besar yang terdapat di dalam kitab Raudh ath-Thalib dan syaratnya. Menurut Syeikh al-Islam Zakariya, belum semua dosa-dosa besar termuat di dalam kitab tersebut, karena masih banyak dosa-dosa besar lainnya yang tidak di sebutkan. Menurut Ibnu Abbas, bahwa dosa-dosa besar itu ada sekitar tujuhpuluh. Sedangkan menurut Sa'id bin Zubir, dosa besar itu ada sekitar tujuhratus. Syeikh Ibnu Hajar menyebutkan dosa-dosa besar beserta dlil-dalilnya di dalam kitab yang di tulisnya, Zawajir'an Iqtira fil Kabair yang didalamnya tersebut lebih dari empatratus dosa besar.
Read More..

Jumat, 06 Juli 2012

HAL-HAL YANG DAPAT MERUSAK IMAN

Bismillahirrahmaanirraahiim

Adapun segala sesuatu atau hal-hal yang dapat merusak Iman diantaranya:
RIDDAH, yakni adalah KAFIR yang paling keji diantara sekalian orang kafir.


Makna Riddah menurut bahasa adalah ruju' yakni kembali dari suatu tempat. Adapun menurut Syara' berarti qath'ul Islam yakni:
- Memutuskan Islam dengan perkataan
- Memutuskan Islam dengan Perbuatan kufur atau ber-i'tiqad dengan hal-hal yang mengkafirkan, baik dengan sengaja, senda-gurau atau berdebat.
 Adapun yang dimaksudkan memutuskan Islam dengan Perbuatan, seperti: Sujud kepada mahluk, Manusia, Berhala, Matahari, Kuburan, dan sebagainya. Sedang yang dimaksud dengan sujud itu adalah meletakkan dahi ke bumi.

Termasuk dalam pengertian ini adalah mendatangi mahluk dengan membawa persembahan atau kurban seperti kambing dan sebagainya, Menyembelih binatang sembelihan dengan menyebut namanya, Mencampakkan Al-Qur'an dan kitab Agama Islam lainnya, ketempat najis, serta menjijikan seperti ingus, muntahan,air liur, air mani, atau membuang fatwa ilmu syara' ketanah dengan rasa penghinaan, misalnya dengan mengatakan, "Fatwa Ilmu syara macam apa ini !".

Maka barang siapa yang melakukan salah satu perbuatan tersebut diatas, maka jadilah dia kafir
. Tetapi barang siapa membungkukkan badan sedikit ( sikap menghormati kepada seseorang ), hal yang demikian itu tidaklah menjadi kafir.

Kecuali hal itu di qashad-kan untuk membesarkan ( memuja ) sebagai mana dia membesarkan ( memuja ) Allah SWT

Adapun yang dimaksud memutuskan Islam dengan Perkataan dan i'tiqad, berbantah-bantahan atau bersenda gurau, seperti mengatakan dan ber-i'tiqad bahwa alam ini atau ruh bersifat qadim atau Allah itu baharu, menafikan sifat Allah SWT.yang telah tsabit bagi-Nya dengan ijma', demikian pula menafi-kan asal ilmu Allah, atau menafikan Ilmu Allah atas juz'iyat, meng-itsbat-kan yang dinafikan oleh ijma', seperti warna, bersatu, bercerai dengan alam. Termasuk pula mendustakan Nabi, Malaikat, atau meremehkan dan mengutuknya, sekalipu dengan senda-gurau.

Jadi barangsiapa mengatakan sesuatu dari apa yang tersebut diatas, maka dia menjadi kafir. Apakah perkataan itu disertai dengan i'tiqad, atau hanya dengan bersenda-gurau, berbantah-bantahan, ataupun  dalam satu diskusi ( perdebatan ). Demikkian pula halnya bagi dia yang mengetahui bahwa sesuatu itu haq, tetapi dia enggan mengakui atau mengikrarkannya,sebaliknya yang di-ikrarkannya hanya yang bathil saja.

" Barang siapa yang mengataan kalimat yang mengandung kekufuran,  dan dia menyangka bahwa yang dimaksud atau yang dikehendakinya lain dari yang dikatakannya, maka orang tersebut kafir pada dhahir dan bathinnya".

Demikian menurut Syeikh Muzjid dalam kitab Ibab 
dan yang disebutkan oleh Syeikh Ismail Ibnul Muqri, dan Syeikh al-Islam didalam kitab Raudhuth-Thalib dan syarahnya Asnal-Muthalib.

Barang siapa mendustaakan Nabi atau menyangkal satu atau beberapa ayat dari al-Qur'an yang telah menjadi ijma' seluruh ulama dalam meng-itsbat-kannya, atau menambah satu kalimat didalam al-Qur'an serta di-i'tiqad-kannya bahwa yang demikian itu adalah ayat al-Qur'an, meremehkan  atau mengutuk Nabi, atau meremehkan sunnah Nabi, seperti sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi menyuruh kita agar memotong kuku, kemudian dia berkata," Aku tidak akan memotong kuku walaupun Nabi menyuruhnya atau hal itu merupakan sunnah Nabi". Maka orang yang melakukan hal yang demikian itu termasuk kafir".

"Barang siapa menghalalkan apa yang telah diharamkan menurut ijma', seperti zinah, minum arak, judi homo sex atau lesbian, mencuri dan sebagainya, sama juga dengan mengharamkan apa yang telah dihalalkan ijma', seperti nikah, jual beli, dan sebagainya, maka dia menjadi kafir".

"Barang siapa menafikan atau menyangka kewajiban yang telah di-fardhu-kan oleh syara', seperti sholad lima waktu, puasa ramadhan, haji , zakat, dan lain sebagainya, atau menyatakan wajib yang tidak diwajibkan oleh syara', seperti menambah waktu sholad wajib menjadi enam waktu, mewajibkan puasa syawal, maka dia menjadi kafir".

>"Barang siapa mendakwakan bahwa Nabi dan Rasul sesudah Nabi Muhammad SAW. Atau membenarkan orang yang mendakwakan dirinya sendiri sebagai nabi, maka dia menjadi Kafir".

"Barang siapa menuduh Siti Aisyah ra. berbuat zina, atau meng-kafir-kan orang Islam dengan tidak ta'wil serta dihalalkannya pengkafirannya, maka dia menjadi kafir".

"Barang siapa mencita-citakan kepada kekafiran atau di-ta'lik-kannya, dihubungkannya kekafiran tersebut dengan sesuatu, seperti dengan mengatakan, "Jika harta ku musnah, anak ku menjadi yahudi, maka aku akan menjadi Nasrani." maka dia menjadi kafir".

"Barang siapa menjadi syak atau ragu-ragu akan dirinya, apakah dirinya kafir atau ber-Iman ( mukmin, muslim ), dia lebih suka kafir misalnya, dan orang Islam disuruhnya menjadi kafir, atau diisyaratkannya kepada orang Islam untuk menjadi kafir, atau dianjurkannya kepada orang kafir yang ingin masuk Islam agar mengurungkan niatnya masuk Islam, untuk tetap menjadi kafir saja, maka dia menjadi kafir".

"Barang siapa memperolok-olok Nama-nama Allah SWT. sekalipun dengan senda gurau, termasuk pula melecehkan perintah serta larangan-Nya, atau janji-Nya, memberi pahala atau azab, atau melecehkan Rasul-Nya, maka dia menjadi kafir".

"Barang siapa berkata,'Jika seandainya Allah SWT. dan Rasul-Nya menyuruh aku berbuat sesuatu, niscaya tidak akan aku lakukan,'atau dikatakannya,'jika datang seorang Nabi kepada ku, niscaya tidak akan aku terima'. Maka dia menjadi kafir".

"barang siapa berata, 'jika Allah mejadikan Kiblat kearah ini atau itu, niscaya aku sholad tidak mau menghadap kearah tersebut'. Maka dia menjadi kafir jika menganggapnya remeh perintah Allah tsb".

"Barang siapa berkata,'Jika si Anu itu Nabi,niscaya tida akan aku benarkan,'atau mengatakan' Jika diwajiban Allah sholad didalam sakit ku ini niscaya Allah berbuat dholim kepada ku'. Maka dia menjadi kafir".

Jika orang yang teraniaya ( ter-dholim-i ) berkata 'Memang inilah takdir Allah'. kemudian orang yang menganiaya orang tersebut mengatakan, 'Aku berbuat dholim ini bukan dengan takdir Allah.' Maka orang yang menganiaya tersebut menjadi  kafir

" Barang siapa berkata,'Jika naik saksi kepada ku seorang Nabi atau Malaikat, niscaya tidak aku terima kesaksiannya'. Maka dia menjadi kafir"

" Barang siapa berkat,' Aku tidak tahu apakah Nabi itu manusia atau jin,' atau dikatakannya Nabi itu adalah jin, atau dikatakan,'aku tidak tahu apakah Iman itu'.Bahkan melecehkannya, maka orang itu menjadi kafir".

" Barang siapa men-tashgir-kan ( menganggap kecil ), salah satu angguta badan Nabi, dengan maksud menghina beliau, atau menganggap remeh Nama-nama Allah, maka orang tsb. menjadi kafir

" Barang siapa berkata kepada orang yang mengucapkan la haula wa laquwwata illa billah sia-sia, karena kalimat tersebut tidak akan mengenyangkan perut orang yang lapar, maka orang tersebut menjadi kafir".

Barang siapa mendustakan orang adzan ( muadzin ) yang mengumandangkan Allahu Akbar, Allahu Akbar.... dan seterusnya, kemudian didustakannya orang tersebut, atau dengan mengatakan 'Engkau dusta !', maka dia menjadi kafir".

Tersebut di dalam kitab syu'bah, bahwa barangsiapa menyerupakan orang yang dzalim dengan malaikat Jabaniyah, atau menyerupakan orang yang jahat dengan malaikat Munkar dan Nakir, atau menyerupakan musuhnya dengan Malakulmaut, jahat dan menghinanya, maka dia menjadi kafir dhahiry. Menurut Syeikh Muzajjid di dalam ibab di sebutkan, bahwa barang siapa melebihkan wali dari pada Nabi, atau menyangka bahwa sifat rububiyyah itu apabila telah lahir atas seorang hamba.niscaya terangkatlah daripadanya segala hukum taklif syara'. Atau mendakwakan dirinya telah melihat Tuhan Allah SWT. di dunia ini dengan mata kepalanya sendiri, atau mengaku dirinya seperkataan dengan Allah SWT. (apa yang dikatakannya sama dengan apa yang dikatakan Allah SWT.). Atau dikatakannya, bahwa Allah SWT.masuk kedalam rupa yang cantik, atau dikatakannya ruh itu adalah Cahaya Allah,maka apabila dia berhubungan dengan Cahaya tersebut,biscaya bersatulah keduanya. Atau di-i'tiqad-kannya bahwa sifat dirinya fana,dan digantikan dengan sifat Allah SWT. Atau di-i'tiqad-kannya bahwa Allah memberikan dia makanan serta minuman, dan digugurkan oleh Allah hal membedakan antara halal dengan haram. Atau dia mengaku bahwa dirinya telah sampai kepada martabat yang mengugurkan taklif hukum syara'terhadapnya. Maka orang tersebut menjadi kafir disebabkan hal-hal tersebut diatas. Tetapi kalau dirinya mengaku telah mencapai martabat kesucian, suci dari pengaruh hawa nafsu, serta merdeka terhadapnya, tanpa di-i'tiqad-kannya gugur taklif hukum syara'terhadapnya, maka orang tersebut tidak kafir,hanya bid'ah fasiq serta terpedaya (oleh syetan).

Demikian pula menjadi bid'ah bagi orang yang berkata, bahwa Allah SWT. telah mengilhami dia dalam pekerjaan (tugas) agama islam, maka dia tidak berkehendak lagi kepada ilmu dan ulama. Tetapi jika di-i'tiqad-kannya bahwa Allah SWT.telah mengilhami dia dalam hal laen selain agama Islam,serta diyakini bahwa dengan yang demikian itu dia telah sampai kepada martabat nubuwwah " kenabian",maka orang tersebut telah kafir kepada keraguan lagi.

"Barangsiapa berkata kepad seseorang,"Engkau ini pada penglihatanku serta penglihatan Allah seperti Yahudi."atau membaca al-Qur'an sambil memukul rebana. Atau jika ada orang berkata kepadanya,'apakah engkau mengetahui hal-hal yang ghaib?',maka dia menjawab,'Ya, aku mengetahui hal-hal yang gaib.' Atau dia tidak jadi berangkat bepergian karena menndengar suara burung tersebut sebagai petanda suatu bencana. Atau dia berkata,' Aku sedang asyik dengan Allah dan Allah pun asyik denganku.' Maka orang tersebut menjadi bid'ah fasuq. Sedangkan mengenai hukum kafir terhadapnya,para ulama berbeda pendapat.'

"Barangsiapa menghendaki agar Allah SWT tidak mengharamkan kepadanya perbuatan zina,membunuh,serta kedzaliman lainnya, maka orang tersebut menjadi kafir. karena perbuatan zina,membunuh,serta kedzaiman itu tidak dihalalkan oleh Allah SWT. sejak awal Islam. Bahkan dalam syari'at pun tidak dihalalkan pula."

"Barangsiapa mencita-citakan agar Allah SWT.tidak mengharamkan kepadanya, minuman arak,dan menikahi saudaranya, tidaklah menjadi kafir. Karena minuman arak di bolehkan pada awal Islam atau tidak dilarang,dan mengenai menikahi saudaranya sendiri tidak dilarang pada zaman nabi Adam as."

"Barangsiapa berkata pada isterinya,'Engkau lebih aku kasihi daripada Allah SWT.' Atau berkata, bahwa Nasrani itu lebih baek daripada Majuzi. Mengenai hal tersebut, para ulama berbeda pendapat dalam menjatuhkan hukum kafir terhadap orang yang berkata demikian."

Ada pun beberapa i'tiqad yang memutuskan Islam selain dari hal-hal yang tersebut di atas,seperti segala i'tiqad golongan yang "tujuhpuluh dua",
Read More..

Selasa, 26 Juni 2012

MURTAD DAN HUKUM-HUKUMNYA

Bismillahirrahmaanirraahiim

Ketahuilah Wahai Thalib ( orang yang mengharapkan ridha Allah ), bahwa syarat jatuhnya hukum murtad itu ada tiga ( 3 ) perkara, yaitu : 1. Baligh, 2. Berakal, 3. Ikhtiyar.
Maka tidak jatuh hukum murtad bagi orang yang gila, karena tidak ada akal baginya, juga tidak terkenai hukum murtad bagi orang yang masih belum baligh ( Anak-anak, masih belum dewasa ), demikian pula halnya dengan orang yang berada dibawah kekuasaan, tidak jatuh murtad, karena tidak ada ikhtiyar baginya.Jika seseorang murtad, kemudian dia gaila, dia tidak boleh dibunuh didalam gilanya, hanya ditunda ( ta'khir ) dulu sampai dia sembuh dari gilanya. Tetapi apabila telah tsabit murtadnya seseorang secara terang dan jelas, dengan ikhtiarnya, maka wajib menyuruh dia bertaubat tanpa ada penangguhan, jika dia mau bertaubat, dapatlah diterima taubatnya dengan syarat-syarat ( akan dijelaskan nanti/ kolom taubat ).Dia tidak boleh dibunuh, karena Allah SWT. berfirman;
" Katakan, ya Muhammad, kepada orang-orang kafir, jika mereka telah 'berhenti dari kekafirannya', maka Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang terdahulu." ( Surat al-Anfal, ayat 38 )/( Qs.VIII:38 ). Jadi, jika mereka benar-benar kembali kepada Islam dengan sesungguhnya, sekalipun asalnya murtad (kafir), haram darahnya, tidak boleh dibunuh. Tetapi jika dia tetap tidak mau bertaubat, maka wajib membunuh dia; dengan memancung lehernya dengan pedang. Karena Rassulullah saw. bersabda:" Barang siapa menggantikan agamanya dengan agama lain dari agama Islam, maka bunuhlah dia". (HR. Bukhari dan Imam Ahmad, dari Ibnu Abbas ra.).
Adapun yang memerintahkan membunuh dia adalah Raja atau wakil pengganti Raja. Apabila ada orang lain yang membunuhnya, maka jatuh hukum ta'zir atasnya.
Maka apabila sudah dibunuh, jangan di sholadkan mayatnya, dan jangan dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.

Adapun harta orang yang murtad itu mauquf, terhenti kepemilikannya. Tidak berarti hilang atau kekal kepemilikannya, sampai dia mati dalam kemurtadannya. Maka jelas hilang kepemilikannya, dan harta tersebut menjadi harta fai', yakni harta rampasan. Menjadi kas baitul-mal.
Read More..

Rabu, 13 Juni 2012

HAKIKAT IMAN & DUA KALIMAT SYAHADAT

Bismillahirrahmaanirraahiim.

Hakikat Iman menurut lughat atau bahasa adalah; at-Tashdiq artinya membenarkan sesuatu sebagaimana adanya dengan yang dibenarkan tersebut,baik Nabi atau yang lainnya.

Hakikat Iman menurut syara' atau istilah para ahli hakikat Muhaqqiq dari golongan Abu Al-Hasan Al-Asy'ari dan Abu manshur Al- Maturidy adalah; Membenarkan kenabian Muhammad saw. beserta apa- apa yang diwahyukan oleh Allah SWT. kepada Nya,dari agama Islam dengan pengetahuan yang dharurah agar orang awam dapat mengetahui dengan atau tanpa dalil.

Hakikat Iman atas orang awam itu disebut Basith, artinya tidak tersusun, yakni tashdiq ( membenarkan ) hati atas yang demikian itu.

Mengenai iqrar dua kalimat syahadat, bukan merupakan hakikat Iman,tetapi hanya sebagai syarat untuk melaksanakan segala hukum Islam di dunia saja. Demikian menurut Sa'aduddin dalam "Syarh Aqa'id".
Perkataan inilah yang menjadi acuan Syeikh Abu Mansyur al- Maturidy. Karena tashdiq didalam hati itu, meskipun merupakan hakikat iman, tetapi bersifat bathin dan samar atau tersembunyi.
Maka yang demikian itu merupakan alamat atau tanda yang menunjukkan atas IQRAR terhadap dua kalimat syahadat, agar dia dapat melaksanakan segala hukum Islam.


Jadi menurut perkataan tersebut, memberi pengertian kepada kita;

- Barang siapa didalam hatinya TASHDIQ ( membenarkan ) segala apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. dan mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan lidahnya.
Maka orang tersebut MUKMIN pada bathinnya,yakni terhadap pengetahuan Allah SWT. karena padanya ada hakikat Iman,yakni tashdik dan MUKMIN pula dia pada dhahirnya terhadap pengetahuan manusia, Karena ada baginya alamat atau tanda, yakni iqrar.

Maka "dapat dilaksanakan baginya segala hukum Islam, sah pula dia dinikahkan dengan orang Islam,sah menjadi Imam sholad,sembelihannya halal dimakan,bila dia mati mayatnya dimandikan dan disholadkan,jenazahnya dimakamkan di pemakaman orang Islam,hartanya boleh diwaris oleh kerabatnya yang beragama Islam,dan sebagainya yang bersangkut paut dengan hukum Islam".

- Barangsiapa didalam hatinya TASHDIK ( membenarkan ) tetapi lidahnya tidak menyatakan IQRAR, tidak menyebut dua kalimat syahadat,bukan disebabkan kelu atau bisu,bukan pula karena enggan berbantah-bantahan. Maka orang tersebut Mukmin pada bathinnya.
Karena pada hatinya ada hakikat Iman,yakkni tashdiq. Tetapi tidak Mukmin pada dhahirnya,karena tidak ada alamat atau tanda kenyataan Imannya,yakni tidak mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Maka tidak diberlakukan padanya segala yang bersangkut paut dengan hukum Islam. Tetapi dinegeri akherat dia menjadi penghuni syurga, karena ada Iman baginya."Rasulullah saw.menyatakan, Bahwa sekecil apapun Iman didalam hati hati seseorang, maka dia berhak mendapat surga.( HR.Muslim-pent.).

- Barangsiapa didalam hatinya tidak ada tashdik ( tidak membenarkan ),tetapi lidahnya mengikrarkan dua kaliimat syahadat, sebagaimana kelakuan orang-orang munafik.Orang tersebut tidak mukmin pada bathinnya, karena tidak ada tashdiq.Dinegeri akherat dia menjadi penduduk NERAKA serta kekkal didalamnya.

"Tetapi dihukumkan mukmin pada dhohirnya, karena dia mengikrarkan dua kalimat syahadat.Maka berlakulah baginya didunia segala hukum Islam, tidak dihukum kafir pada dhohir-nya,kecuali apabila ada ditemukan tanda kedustaan akan ikrarnya,seperti menyembah berhala,membuang mushaf Al-Qur'an ketempat najis. Maka apabila ditemuan tanda-tanda tersebut,jatuhlah hukum kafir atasnya,dan tidak diberlakukan lagi segala hal yang bersangkut paut dengan hukum Islam.


INILAH QAUL ATAU PERKATAAN YANG MU'TAMAD PADA MASALAH HAKIKAT IMAN.

Referensi mengenai dalil yang menunjukkan bahwa Iman itu adalah tasdhiq ( membenarkan dalam hati, bukan ikrar dengan lidah );
1. Artinya;
"Mereka itu lah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan kedalam hatinya..."(Surat al-Mujadilah,ayat 22)/(Qs.LVIII:22)

2. Artinya;
"Dan hatinya tetap tenang dalam beriman."
(Surat an-Nahl, ayat 106)/(Qs.XVI:106)

3. Artinya;
"Karen Iman itu belum masuk kedalam hati-hati Kamu."
(Surat al-Hujarat, ayat 14)/(Qs.XLIX:14).


Adapun antara IMAN dan ISLAM itu berbeda dalam pengertiannya sebagaimana definisi (ta'rif )tersebut sebelumnya. Namun keduanya sebagaimana dua sisi mata uang,saling berhubungan satu sama lain dalam syara'. tidak akan diperoleh MUKMIN tanpa MUSLIM dan sebaliknya barang siapa bersifat dengan Iman, Maka bersifatlah dia dengan ISLAM, dan barang siapa bersifat dengan ISLAM, Maka bersifatlah dia dengan IMAN.
tidak terlepas IMAN dengan ISLAM dalam hal syara',demikian pula tidak terlepas ISLAM dengan IMAN dalam hal syara'.

Oleh karena itu,Bagi Saudara ku yang beriman wajib hukumnya memelihara Imannya dari segala hal, apa saja yang dapat merusak Imannya.
Karena bagi siapa saja yang rusak Imannya,maka jatuhlah dia kepada kafir,serta musnahlah segala amal yang dikerjakannya. Orang yang demikian menjadi penghuni NERAKA serta kekal didalamnya. (Na'udzubillahi min dzalik).
Read More..

PEMBERSIH HATI

Bismillahirrahmaanirraahiim

Pada pertengahan abad pertama tahun islam lahirlah Ilmu TASAWUF tetapi masih bernama ZUHUD/ ABID yang dicetuskan/ disebarkan oleh beberapa orang yang bernama ABUZAR dan SAID IBNU JUBAIR, dan terkenalnya logat/ pembicaraan arti dari pada Tasawuf pada pertengahan abad kedua tahun tersebut diatas oleh seseorang bernama ABU HASYIM di negeri KUFAH.

Tasawuf berasal pada orang-orang suffi dari negeri SYAM/ PARSI yang memakai pakaian bulu domba putih dengan MAZZHAB RUHBANIAT/ BATHINIAH yang berdasarkan AL-QUR'AN dan HADIS NABI S.A.W.

Dan perkataan SHUFFI yang berasal dari kata-kata Shuffah yang artinya shaff ( Barisan shaff diwaktu sembahyang/ sholad ) sebab orang-orang shuffi yang kuat imannya dan murni Kebaktiannya, pada waktu sembahyang/ sholad selalu memilih/ menuju pada shaf yang pertama ( shaff dimuka ).

Orang-orang shuffi dalam logat/ pembicaraan Tasawuf lebih senang mengatakan MA'RIFAT dari pada perkataan ilmu, sebab ilmu itu kaku dan tidak ada nilainya untuk mencari jawaban dari pertanyaan APA dan BAGAIMANA, tetapi ilmu tidak dapat menjawab pertanyaan DARI MANA MAU KEMANA, Sebab itulah orang-orang suffi lebih senang mendengar/ mengatakan MA'RIFAT karena perkataan MA'RIFAT lebih tinggi nilainya, dengan pengertian seperti tersebut di bawah ini :

a. Niat lebih didahulukan dari pada ber-Amal.
b. Sunnah lebih dipentingkan dari pada fardhu.
c. Ta'at lebih diutamakan dari pada ber- Ibadah.

ARTINYA TASAWUF :

TA              TAKWA                      TAJERIT
SA              SABAR                        SOFA
WA            WARA/ WAJIB            WAFA
FA              FANA                          FANAFILLAH


Dengan mengetahui artinya TASAWUF, maka kita menjadilah FAKIR dan artinya :

FA                             FANA
KI                             KINA'AH
RA                            RIDHO

Barulah kita mengenal seperti Hadits yang termashur ini :
AWALLUDDIN MA'RIFATULLAH artinya AWAL AGAMA MENGENAL ALLAH

Sebelum mengenal ALLAH kenalilah Diri, setelah mengenal Diri terkenallah kepada ALLAH, bilamana sudah mengenal ALLAH Fanalah Diri atau tidak ada mempunyai diri lagi pada Hakikatnya hanya ALLAH.

Selanjutnya terlebih dahulu kita mengenal Diri, bilamana tidak mengenal/ mengetahui asalnya kejadian Diri maka tidaklah sempurna Ilmu yang kita pelajari.

MENGENAL DIRI TERBAGI 3 ( TIGA ) BAGIAN :

1. Harus mengetahui Asal Diri
2. Matikanlah Diri atau Tubuh kita yang ada ini ( Mati Ma'nawiyah )
3. Setelah Fana sekalian Diri didalam Diri, Uludiyah Allah Ta'ala dalam Ilmu Allah Ta'ala yang Qadim adanya.

Seperti kata ABDULLAH IBNU ABBAS RADIALLAH HUAN
Nabi. S.a.w. Bersabda;
"Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan terlebih dahulu ialah NUR NABI MUHAMMAD S.A.W. yang dijadikan dari pada ZAT ALLAH".

ALLAH TA'ALA BERFIRMAN:
"AKU jadikan insan Adam dari pada Tanah" dan Tanah di jadian dari pada Air, Airpun dijadikan dari pada Nur Muhammad, maka Ruh dan Tubuh tersebut bernama NUR MUHAMMAD, kepada Ruh dan Tubuh inilah segal kainah, Insya ALLAH kita akan melihat kesempurnaannya ZAT WAJIBAL WUJUD, karena Tubuh kita yang kasar ini tidak dapat mengenal ALLAH, sebab fana yang dapat mengenal Allah dengan Nur Muhammad S.a.w. Siapa yang dapat mengenal/ meresapkan Nur Muhammad S.a.w. berarti ia mengenal atau mereesapkan Tuhannya, karena itu adalah kenyataan dari Wujud Allah yang kita miliki, seperti penglihatan, pendengaran, dan sebagainya yang berasal dari pada NUR.

ALLAH S.W.T. berfirman ( dalam Hadits Qudusi ):
"Matikanlah diri mu sebelum mati yang sebenarnya".

Mematikan diri adalah sebagai berikut:
Tidak kita berkuasa
Tidak kita berkehendak
Tidak kita tahu
Tidak kita hidup
Tidak kita mendengar
Tidak kita melihat
Tidak kita berkata-kata
, dan kesemunya itu hanya Allah-tetapi setelah fananya seluruh Diri/ Tubuh kita didalam UHUDIYAH ALLAH dengan Ilmu Allah yang Qadim,
dan selanjutnya ketahuilah SYIRR ALLAH DALAM DIRI/ TUBUH KITA, jika kita tidak mengetahui maka kita selalu bergelimang didalam DOSA.

NABI S.A.W. bersabda:
"Bermula Adam itu dosa yang lebih besar, maka tiap-tiap Diri/ Tubuh yang berdosa tidaklah sempurna untuk mengenal Allah, walaupun bagaimana berbaktinya tetap tidak sempurna, karena berbakti itu adalah umpama Diri/ Tubuh dengan Ruh,maka dari itu ketahuilah Syirr Allah yang sebenarnya didalam rahasiaa yang ada. ( jika kurang faham akan penjelasan ini bertanyalah kepada ahlinya/Guru yang mursyid).

API MA'RIFATULLAH

Dengan berlindung kepada Allah Swt, Pencetusan Api Ma’rifattullah dalam kalimah “ALLAH” saya awali.

Syahdan, nama Allah itu tidak akan pernah dapat dihilangkan, sebab nama Allah itu akan menjadikan Zikir bagi para Malaikat, Zikir para burung, Zikir para binatang melata, Zikir tumbuh-tumbuhan dan Zikir dari Nasar yang 4 (tanah, air, angin dan api) serta zikir segala makhluk yang ada pada 7 lapis langit dan 7 lapis bumi, juga zikir makhluk yang berdiam diantara langit dan bumi. (buka…..Al-Qur’an, Surah At-thalaq, ayat 1).

Adapun zikir para makhluk Allah yang kami sebutkan tadi tidaklah sama logatnya, dan tidak sama pula bunyi dan bacaannya. Tidak sedikit para akhli Sufi dan para wali-wali Allah yang telah mendengar akan bunyi zikir para makhluk itu, sungguh sangat beraneka ragam bunyinya.

Dalam Kitab Taurat, nama Zat yang maha Esa itu ada 300 banyaknya yang ditulis menurut bahasa Taurat, dalam Kitab Zabur juga ada 300 banyaknya nama Zat yang maha esa itu yang ditulis dengan bahasa Zabur.

Dalam Kitab Injil juga ada 300 banyaknya nama Zat yang Esa itu yang ditulis dengan bahasa Injil, dan dalam Kitab Al-Qur’an juga ada 99 nama Zat yang esa itu ditulis dalam bahasa Arab. Jika kita berhitung maka dari keempat kitab itu yang ditulis berdasarkan versinya, maka akan ada 999 nama bagi zat yang maha esa itu, dari jumlah tersebut maka yang 998 nama itu, adalah nama dari Sifat Zat yang maha Esa, sedangkan nama dari pada Zat yang maha esa itu hanya satu saja, yaitu “ ALLAH ”.

Diterangkan didalam Kitab Fathurrahman, berbahasa Arab, yaitu pada halaman 523. disebutkan bahwa nama Allah itu tertulis didalam Al-Qur’an sebanyak 2.696 tempat.

Apa kiranya hikmah yang dapat kita ambil mengapa begitu banyak nama Allah, Zat yang maha Esa itu bagi kita…?

Allah, Zat yang maha esa, berpesan :

“ Wahai Hambaku janganlah kamu sekalian lupa kepada namaku “

Maksudnya : Allah itu namaku dan Zatku, dan tidak akan pernah bercerai, Namaku dan Zatku itu satu.

Allah Swt juga telah menurunkan 100 kitab kepada para nabi-nabinya, kemudian ditambah 4 kitab lagi sehingga jumlah keseluruhan kitab yang telah diturunkan-Nya berjumlah 104 buah kitab, dan yang 103 buah kitab itu rahasianya terhimpun didalam Al-Qur’annul karim, dan rahasia Al-Qur’annul karim itu pun rahasianya terletak pada kalimah “ALLAH”.

Begitu pula dengan kalimah La Ilaha Ilallah, jika ditulis dalam bahasa arab ada 12 huruf, dan jika digugurkan 8 huruf pada awal kalimah La Ilaha Ilallah, maka akan tertinggal 4 huruf saja, yaitu Allah.

Ma’na kalimah ALLAH itu adalah sebuah nama saja, sekalipun digugurkan satu persatu nilainya tidak akan pernah berkurang, bahkan akan mengandung ma’na dan arti yang mendalam, dan mengandung rahasia penting bagi kehidupan kita selaku umat manusia yang telah diciptakan oleh Allah Swt dalam bentuk yang paling sempurna.

ALLAH jika diarabkan maka Ia akan berhuruf dasar Alif, Lam diawal, Lam diakhir dan Ha. Seandai kata ingin kita melihat kesempurnaannya maka gugurkanlah satu persatu atau huruf demi hurufnya.

• Gugurkan huruf pertamanya, yaitu huruf Alif (ا ), maka akan tersisa 3 huruf saja dan bunyinya tidak Allah lagi tetapi akan berbunyi Lillah, artinya bagi Allah, dari Allah, kepada Allahlah kembalinya segala makhluk.
• Gugurkan huruf keduanya, yaitu huruf Lam awal (ل ), maka akan tersisa 2 huruf saja dan bunyinya tidak lillah lagi tetapi akan berbunyi Lahu.
Lahu Mafissamawati wal Ardi, artinya Bagi Allah segala apa saja yang ada pada tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi.
• Gugurkan huruf ketiganya, yaitu huruf Lam akhir ( ل), maka akan tersisa 1 huruf saja dan bunyinya tidak lahu lagi tetapi Hu, Huwal haiyul qayum, artinya Zat Allah yang hidup dan berdiri sendirinya.

Kalimah HU ringkasnya dari kalimah Huwa, sebenarnya setiap kalimah Huwa, artinya Zat, misalnya :

Qul Huwallahu Ahad., artinya Zat yang bersifat kesempurnaan yang dinamai Allah. Yang dimaksud kalimah HU itu menjadi berbunyi AH, artinya Zat.

Bagi sufi, napas kita yang keluar masuk semasa kita masih hidup ini berisi amal bathin, yaitu HU, kembali napas turun di isi dengan kalimah ALLAH, kebawah tiada berbatas dan keatas tiada terhingga.

Perhatikan beberapa pengguguran – pengguguran dibawah ini :

Ketahui pula olehmu, jika pada kalimah ALLAH itu kita gugurkan Lam (ل ) pertama dan Lam (ل ) keduanya, maka tinggallah dua huruf yang awal dan huruf yang akhir (dipangkal dan diakhir), yaitu huruf Alif dan huruf Ha (dibaca AH).

Kalimah ini (AH) tidak dibaca lagi dengan nafas yang keluar masuk dan tidak dibaca lagi dengan nafas keatas atau kebawah tetapi hanya dibaca dengan titik.

Kalimah AH, jika dituliskan dengan huruf Arab, terdiri 2 huruf, artinya dalam bahasa disebutkan INTAHA (Kesudahan dan keakhiran), seandai saja kita berjalan mencari Allah tentu akan ada permulaannya dan tentunya juga akan ada kesudahannya, akan tetapi kalau sudah sampai lafald Zikir AH, maka sampailah perjalanan itu ketujuan yang dimaksudkan. (Silahkan bertanya kepada akhlinya)

Selanjutnya gugurkan Huruf Awalnya, yaitu huruf ALIF dan gugurkan huruf akhirnya, yaitu huruf HA, maka akan tersisa 2 buah huruf ditengahnya yaitu huruf LAM pertama (Lam Alif) dan huruf LAM kedua ( La Nafiah). Qaidah para sufi menyatakan tujuannya adalah Jika berkata LA (Tidak ada Tuhan), ILLA (Ada Tuhan), Nafi mengandung Isbat, Isbat mengandung Nafi tiada bercerai atau terpisah Nafi dan Isbat itu.

Selanjutnya gugurkan huruf LAM kedua dan huruf HU, maka yang tertinggal juga dua huruf, yaitu huruf Alif dan huruf Lam yang pertama, kedua huruf yang tertinggal itu dinamai Alif Lam La’tif dan kedua huruf itu menunjukkan Zat Allah, maksudnya Ma’rifat yang sema’rifatnya dalam artian yang mendalam, bahwa kalimah Allah bukan NAKIRAH, kalimah Allah adalah Ma’rifat, yakni Isyarat dari huruf Alif dan Lam yang pertama pada awal kalimah ALLAH.

Gugurkan tiga huruf sekaligus, yaitu huruf LAM pertama, LAM kedua, dan HU maka tinggallah huruf yang paling tunggal dari segala yang tunggal, yaitu huruf Alif (Alif tunggal yang berdiri sendirinya).

Berilah tanda pada huruf Alif yang tunggal itu dengan tanda Atas, Bawah dan depan, maka akan berbunyi : A.I.U dan setiap berbunyi A maka dipahamhan Ada Zat Allah, begitu pula dengan bunyi I dan U, dipahamkan Ada Zat Allah dan jika semua bunyi itu (A.I.U) dipahamkan Ada Zat Allah, berarti segala bunyi/suara didalam alam, baik itu yang terbit atau datangnya dari alam Nasar yang empat (Tanah, Air, Angin dan Api) maupun yang datangnya dan keluar dari mulut makhluk Ada Zat Allah.

Penegasannya bunyi atau suara yang datang dan terbit dari apa saja kesemuanya itu berbunyi ALLAH, nama dari Zat yang maha Esa sedangkan huruf Alif itulah dasar (asal) dari huruf Arab yang banyaknya ada 28 huruf.

Dengan demikian maka jika kita melihat huruf Alif maka seakan-akan kita telah melihat 28 huruf yang ada. Lihat dan perhatikan sebuah biji pada tumbuh-tumbuhan, dari biji itulah asal usul segala urat, batang, daun, ranting, dahan dan buahnya.

Syuhudul Wahdah Fil Kasrah, Syuhudul Kasrah Fil Wahdah.

Pandang yang satu kepada yang banyak dan pandang yang banyak kepada yang satu maka yang ada hanya satu saja yaitu satu Zat dan dari Zat itulah datangnya Alam beserta isinya.

Al-Qur’an yang jumlah ayatnya 6666 ayat akan terhimpun kedalam Suratul Fatekha, dan Suratul Fatekha itu akan terhimpun pada Basmallah, dan Basmallah itupun akan terhimpun pada huruf BA, dan huruf BA akan terhimpun pada titiknya (Nuktah). Jika kita tilik dengan jeli maka titik itulah yang akan menjadi segala huruf, terlihat banyak padahal ia satu dan terlihat satu padahal ia banyak.
Selanjutnya Huruf-huruf lafald Allah yang telah digugurkan maka tinggallah empat huruf yang ada diatas lafald Allah tadi, yaitu huruf TASYDID (bergigi tiga, terdiri dari tiga huruf Alif) diatas Tasydid adalagi satu huruf Alif.

Keempat huruf Tasydid itu adalah isyarat bahwa Tuhan itu Ada, maka wajib bagi kita untuk mentauhidkan Asma Allah, Af’al Allah, Sifat Allah dan Zat Allah.
Langkah terakhir gugurkan keseluruhannya, maka yang akan tinggal adalah kosong.
LA SAUTUN WALA HARFUN, artinya tidak ada huruf dan tiada suara, inilah kalam Allah yang Qadim, tidak bercerai dan terpisah sifat dengan Zat.

Tarku Mayiwallah (meninggalkan selain Allah) Zat Allah saja yang ada.
La Maujuda Illallah (tidak ada yang ada hanya Allah).

Sembilan kali sudah kita menggugurkan kalimah Allah, seandainya juga belum dapat dipahami maka tanyakanlah kepada akhlinya.
Read More..