"Selamat Datang Di Kanjul Hidayah, Semoga Blog Ini Bermanfaat”

Rabu, 13 Juni 2012

HAKIKAT IMAN & DUA KALIMAT SYAHADAT

Bismillahirrahmaanirraahiim.

Hakikat Iman menurut lughat atau bahasa adalah; at-Tashdiq artinya membenarkan sesuatu sebagaimana adanya dengan yang dibenarkan tersebut,baik Nabi atau yang lainnya.

Hakikat Iman menurut syara' atau istilah para ahli hakikat Muhaqqiq dari golongan Abu Al-Hasan Al-Asy'ari dan Abu manshur Al- Maturidy adalah; Membenarkan kenabian Muhammad saw. beserta apa- apa yang diwahyukan oleh Allah SWT. kepada Nya,dari agama Islam dengan pengetahuan yang dharurah agar orang awam dapat mengetahui dengan atau tanpa dalil.

Hakikat Iman atas orang awam itu disebut Basith, artinya tidak tersusun, yakni tashdiq ( membenarkan ) hati atas yang demikian itu.

Mengenai iqrar dua kalimat syahadat, bukan merupakan hakikat Iman,tetapi hanya sebagai syarat untuk melaksanakan segala hukum Islam di dunia saja. Demikian menurut Sa'aduddin dalam "Syarh Aqa'id".
Perkataan inilah yang menjadi acuan Syeikh Abu Mansyur al- Maturidy. Karena tashdiq didalam hati itu, meskipun merupakan hakikat iman, tetapi bersifat bathin dan samar atau tersembunyi.
Maka yang demikian itu merupakan alamat atau tanda yang menunjukkan atas IQRAR terhadap dua kalimat syahadat, agar dia dapat melaksanakan segala hukum Islam.


Jadi menurut perkataan tersebut, memberi pengertian kepada kita;

- Barang siapa didalam hatinya TASHDIQ ( membenarkan ) segala apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. dan mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan lidahnya.
Maka orang tersebut MUKMIN pada bathinnya,yakni terhadap pengetahuan Allah SWT. karena padanya ada hakikat Iman,yakni tashdik dan MUKMIN pula dia pada dhahirnya terhadap pengetahuan manusia, Karena ada baginya alamat atau tanda, yakni iqrar.

Maka "dapat dilaksanakan baginya segala hukum Islam, sah pula dia dinikahkan dengan orang Islam,sah menjadi Imam sholad,sembelihannya halal dimakan,bila dia mati mayatnya dimandikan dan disholadkan,jenazahnya dimakamkan di pemakaman orang Islam,hartanya boleh diwaris oleh kerabatnya yang beragama Islam,dan sebagainya yang bersangkut paut dengan hukum Islam".

- Barangsiapa didalam hatinya TASHDIK ( membenarkan ) tetapi lidahnya tidak menyatakan IQRAR, tidak menyebut dua kalimat syahadat,bukan disebabkan kelu atau bisu,bukan pula karena enggan berbantah-bantahan. Maka orang tersebut Mukmin pada bathinnya.
Karena pada hatinya ada hakikat Iman,yakkni tashdiq. Tetapi tidak Mukmin pada dhahirnya,karena tidak ada alamat atau tanda kenyataan Imannya,yakni tidak mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Maka tidak diberlakukan padanya segala yang bersangkut paut dengan hukum Islam. Tetapi dinegeri akherat dia menjadi penghuni syurga, karena ada Iman baginya."Rasulullah saw.menyatakan, Bahwa sekecil apapun Iman didalam hati hati seseorang, maka dia berhak mendapat surga.( HR.Muslim-pent.).

- Barangsiapa didalam hatinya tidak ada tashdik ( tidak membenarkan ),tetapi lidahnya mengikrarkan dua kaliimat syahadat, sebagaimana kelakuan orang-orang munafik.Orang tersebut tidak mukmin pada bathinnya, karena tidak ada tashdiq.Dinegeri akherat dia menjadi penduduk NERAKA serta kekkal didalamnya.

"Tetapi dihukumkan mukmin pada dhohirnya, karena dia mengikrarkan dua kalimat syahadat.Maka berlakulah baginya didunia segala hukum Islam, tidak dihukum kafir pada dhohir-nya,kecuali apabila ada ditemukan tanda kedustaan akan ikrarnya,seperti menyembah berhala,membuang mushaf Al-Qur'an ketempat najis. Maka apabila ditemuan tanda-tanda tersebut,jatuhlah hukum kafir atasnya,dan tidak diberlakukan lagi segala hal yang bersangkut paut dengan hukum Islam.


INILAH QAUL ATAU PERKATAAN YANG MU'TAMAD PADA MASALAH HAKIKAT IMAN.

Referensi mengenai dalil yang menunjukkan bahwa Iman itu adalah tasdhiq ( membenarkan dalam hati, bukan ikrar dengan lidah );
1. Artinya;
"Mereka itu lah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan kedalam hatinya..."(Surat al-Mujadilah,ayat 22)/(Qs.LVIII:22)

2. Artinya;
"Dan hatinya tetap tenang dalam beriman."
(Surat an-Nahl, ayat 106)/(Qs.XVI:106)

3. Artinya;
"Karen Iman itu belum masuk kedalam hati-hati Kamu."
(Surat al-Hujarat, ayat 14)/(Qs.XLIX:14).


Adapun antara IMAN dan ISLAM itu berbeda dalam pengertiannya sebagaimana definisi (ta'rif )tersebut sebelumnya. Namun keduanya sebagaimana dua sisi mata uang,saling berhubungan satu sama lain dalam syara'. tidak akan diperoleh MUKMIN tanpa MUSLIM dan sebaliknya barang siapa bersifat dengan Iman, Maka bersifatlah dia dengan ISLAM, dan barang siapa bersifat dengan ISLAM, Maka bersifatlah dia dengan IMAN.
tidak terlepas IMAN dengan ISLAM dalam hal syara',demikian pula tidak terlepas ISLAM dengan IMAN dalam hal syara'.

Oleh karena itu,Bagi Saudara ku yang beriman wajib hukumnya memelihara Imannya dari segala hal, apa saja yang dapat merusak Imannya.
Karena bagi siapa saja yang rusak Imannya,maka jatuhlah dia kepada kafir,serta musnahlah segala amal yang dikerjakannya. Orang yang demikian menjadi penghuni NERAKA serta kekal didalamnya. (Na'udzubillahi min dzalik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar